Agenda Perjuangan

Tugas dan wewenang DPD sebagaimana tertuang dalam UU  No. 27 /2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPD dan DPRD, cukup terbatas, yakni pembahasan dan pengawasan dalam bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.   Selain itu, DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU APBN, pajak, pendidikan, agama. 

Oleh  karena itu,  beberapa isu utama yang akan jadi fokus perjuangannya kalau terpilih nantinya.   Pertama, perjuangan anggaran.  Sebagaimana diketahui, Sumut adalah  salah satu provinsi terbesar di Indonesia. Terdiri 33 kabupaten/kota, dengan luas daratan 72.981 km2, serta dihuni sekitar 15 juta penduduk.  Namun anggaran   yang dikelola  dari tahun ke tahun masih sedikit. Pada  2013, misalnya, nilai APBD Sumut sekitar Rp 8,8 triliun, di mana sekitar 76% dari angka itu dialokasikan sebagai belanja tidak langsung.  Bandingkan DKI Jakarta yang hanya terdiri dari 5 kota administratif dan 1 kabupaten, dengan luas daratan 661,52 km2, tapi mengelola anggaran sekitar Rp 46 triliun, dengan belanja langsung mencapai Rp 31 triliun. Nanggroe Aceh Darussalam seluas 57.956 km2 dengan 5 juta penduduk,  mengelola anggaran sampai Rp 11,78 triliun.  
Di samping urusan tata kelola pemerintahan, masalah utama Sumut adalah minimnya anggaran untuk mendukung berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, pertanian, kelautan dan pengembangan ekonomi rakyat dan bidang lainnya.  Kita jangan bicara program pendidikan gratis dan berkualitas kalau tidak ada anggaran yang cukup untuk itu.   Demikian juga program biaya kesehatan gratis.   Pemeliharaan atau pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi,  nyaris menemui jalan buntu.   Belum lagi program pembangunan lainnya, berjalan tapi sangat lambat.   Kebutuhan sangat banyak, tapi daya sangat terbatas.  Kondisi inilah yang terus menerus dialami pemerintah Provinsi Sumut: sesak nafas karena minimnya anggaran.   Daerah-daerah pun mengerang. 

Oleh karena itu,  pada jangka pendek,   seluruh pihak didorong untuk bertindak bagaimana mendapatkan anggaran pembangunan yang lebih memadai.  Lobi anggaran adalah langkah pertama yang cukup efektif. Semua pihak terkait harus bahu-membahu memperjuangkan anggaran dimaksud.  Langkah kedua adalah memastikan bahwa aset produktif yang banyak di Sumatera Utara mampu menyumbang pendapatan daerah secara nyata.  BUMD dan BUMN yang ada di Sumut harus dikelola lebih transparan dan akuntabel. 

Keberadaan PT Inalum, misalnya, mesti dikelola sebagai sumber pemasukan bagi daerah.  Sumberdaya alam yang terbentang di wilayah Sumatera Utara, seperti sektor kelautan, juga harus digali dan dikembangkan agar  mampu mendongkrak pendapatan daerah.  Dibutuhkan kerja keras untuk menghasilkan  UU yang memungkinkan dana bagi hasil yang lebih adil dari berbagai aset produktif di wilayah Sumut (khususnya sektor perkebunan).

Pada jangka menengah, harus diperjuangkan pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih dari satu provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Nias.   Semua pihak harus ikhlas, jujur, dan berani menyatakan bahwa pemekaran provinsi adalah kebutuhan mendesak dan rasional.  Pembentukan provinsi baru akan menguntungkan semua pihak.  Provinsi induk akan lebih fokus pada beberapa kabupaten/kota saja, sementara  provinsi baru akan mendapatkan suplai anggaran yang jauh lebih besar.  Intinya, akan ada percepatan pembangunan, baik provinsi induk maupun provinsi baru.  Tidak ada yang dirugikan. 

Kedua, masalah ekosistem atau lingkungan hidup.  Hutan semakin terkuras, karena penerbitan izin HPH yang tidak selektif serta akibat eksploitasi perusahaan tambang dan ekspansi perkebunan  Selain pengawasan,  revisi UU yang membatasi kewenangan kepala daerah  untuk menerbitkan izin HPH.  Misi penyelamatan lingkungan  hidup akan mendapatkan perhatian yang serius kalau terpilih nantinya.

Ketiga, persoalan tanah di Sumatera Utara.  Bila tidak segera diselesaikan, akan menjadi bom waktu.  Oleh karena itu, penyelesaian kasus tanah akan menjadi bagian yang akan diperjuangkan secara sungguh-sungguh kalau terpilih nantinya.

Keempat, krisis energi.  Warga Sumatera Utara kerap tersengat krisis listrik yang seolah tak berkesudahan. Warga semakin putus asa.  Roda ekonomi sering kali terganggu.  Investasi terkendala.  Oleh karena itu, persoalan di bidang kelistrikan akan menjadi salah satu fokus perjuangan kalau terpilih nantinya.  

Sebagai orang yang berlatang belakang sebagai pekerja sosial di berbagai LSM, tentu posisi sebagai DPD akan dikelola semaksimal mungkin untuk merespons masalah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat berbagai sektor, baik buruh, supir,  pedagang kaki lima, petani, nelayan, pengusaha kecil menengah dan elemen lainnya. “Yah, bagaimana hidup bermanfaat bagi orang lain.  Kita akan berusaha menindaklanjuti masalah atau kebutuhan berbagai kelompok  masyarakat setelah terlebih dahulu berdiskusi dengan mereka.   Saya juga akan melanjutkan program penguatan  rakyat lewat pendidikan politik dan pengorganisasian.  Konsepnya juga jelas: berjuang bersama-sama,” katanya.   

0 komentar: