MEDAN, NBC — Komisioner KPUD Sumatera Utara Turunan B
Gulö mundur dari jabatannya bersama Ketua KPUD Sumatera Utara Irham
Buana. Alasannya, ia ingin memperjuangkan Kepulauan Nias di kursi Dewan
Perwakilan Daerah (DPD).
“Masa periode saya seharusnya berakhir pada September 2013 ini. Namun
karena ada pencalonan (Calon DPD, Red), saya mengundurkan diri,” ungkap
Turunan B Gulö melalui seluler saat tengah mengajukan pengunduran diri
ke KPU Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Menurutnya, pengunduran diri ini tertuang dalam keputusan KPU Nomor 8
Tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPD. “Jadinya, saya harus
mundur,” katanya.
Sebenarnya, sambung Turunan, pencalonan jadi anggota DPD ini sudah
diniatkan sejak lima tahun yang lalu. Namun, melihat situasi saat itu,
Turunan harus mengurungkan niatnya. “Membaca situasi dukungan saat ini
yang sudah terbentuk, baik popularitas, dan jaringan, saya pikir inilah
momen yang pas,” jelasnya.
Untuk dukungan sendiri, ia mengatakan, hal tersebut sudah tercapai.
Apalagi, target yang harus diperoleh sebanyak 5.000 dukungan, sudah
dikantongi. Bahkan ia perkirakan sudah mencapai 15 ribu suara.
Ia menyampaikan, apa yang ia lakukan semata-mata hanya untuk
memperjuangkan masyarakat Sumatera Utara khususnya Kepulauan Nias.
Apalagi, jalur formal (DPD, Red) inilah yang menjadi pintu menuju
langkah perbaikan itu. Tambahnya.
“Ke depan, saya ingin Kepulauan Nias bisa berkembang. Bagaimana
membangun hubungan daerah dengan pusat, maupun hubungan provinsi dengan
pusat, itu yang ingin saya lakukan,” ujarnya. [ARA]
Sumber: NBC
0 komentar:
Posting Komentar