Home » » Calonkan Diri Jadi DPD, Turunan B Gulö Mundur dari KPU

Calonkan Diri Jadi DPD, Turunan B Gulö Mundur dari KPU

MEDAN, NBC — Komisioner KPUD Sumatera Utara Turunan B Gulö mundur dari jabatannya bersama Ketua KPUD Sumatera Utara Irham Buana. Alasannya, ia ingin memperjuangkan Kepulauan Nias di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Masa periode saya seharusnya berakhir pada September 2013 ini. Namun karena ada pencalonan (Calon DPD, Red), saya mengundurkan diri,” ungkap Turunan B Gulö melalui seluler saat tengah mengajukan pengunduran diri ke KPU Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, pengunduran diri ini tertuang dalam keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPD. “Jadinya, saya harus mundur,” katanya.

Sebenarnya, sambung Turunan, pencalonan jadi anggota DPD ini sudah diniatkan sejak lima tahun yang lalu. Namun, melihat situasi saat itu, Turunan harus mengurungkan niatnya. “Membaca situasi dukungan saat ini yang sudah terbentuk, baik popularitas, dan jaringan, saya pikir inilah momen yang pas,” jelasnya.

Untuk dukungan sendiri, ia mengatakan, hal tersebut sudah tercapai. Apalagi, target yang harus diperoleh sebanyak 5.000 dukungan, sudah dikantongi. Bahkan ia perkirakan sudah mencapai 15 ribu suara.

Ia menyampaikan, apa yang ia lakukan semata-mata hanya untuk memperjuangkan masyarakat Sumatera Utara khususnya Kepulauan Nias. Apalagi, jalur formal (DPD, Red) inilah yang menjadi pintu menuju langkah perbaikan itu. Tambahnya.

“Ke depan, saya ingin Kepulauan Nias bisa berkembang. Bagaimana membangun hubungan daerah dengan pusat, maupun hubungan provinsi dengan pusat, itu yang ingin saya lakukan,” ujarnya. [ARA]


Sumber: NBC

0 komentar: